LUBUSIKAPING (15/12/2025) – Nagari Durian Tinggi telah mengukuhkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang berintegritas dan akuntabel. Melalui acara Launching Nagari Anti Maladministrasi yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Bapak Adel Wahidi, Nagari Durian Tinggi resmi ditetapkan sebagai percontohan Nagari Anti Maladministrasi, menyoroti keberhasilan penerapan standar layanan yang cepat dan bebas biaya.
Kegiatan penting yang diselenggarakan Senin ini di Halaman Kantor Wali Nagari Durian Tinggi, dihadiri oleh Bupati Pasaman Bapak Welly Suhery, Wakil Bupati Bapak Parulian Dalimunthe, serta jajaran pimpinan daerah lainnya. Kehadiran ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat Nagari.
Wali Nagari Durian Tinggi, Bapak Hendra Gunawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa pengukuhan ini adalah hasil nyata dari upaya sistematis Nagari untuk menutup celah maladministrasi dengan menjamin kepastian layanan bagi seluruh warga.
Bapak Wali Nagari mengawali pemaparannya dengan standar layanan utama Nagari: penerapan SPP TAGEH (Tanggap, Aman, Gigih, Energik, dan Harmonis). SPP TAGEH menjadi kontrak Nagari untuk melawan penyimpangan waktu dan biaya.
"Kami menjamin akuntabilitas bagi seluruh warga. Kami pastikan layanan selesai dalam waktu tercepat, yakni Maksimal 15 Menit, dan yang terpenting, seluruh layanan administrasi di Nagari ini GRATIS," tegas Bapak Hendra Gunawan. Beliau menambahkan bahwa kepastian ini adalah langkah Nagari memerangi pungli secara total.
Setelah menetapkan standar universal, Nagari Durian Tinggi juga menekankan komitmennya terhadap keadilan sosial melalui inovasi GADIH DURTI (Gerak Administrasi Disabilitas Hadir di Durian Tinggi). Program ini secara khusus mengatasi kendala yang dialami warga penyandang disabilitas.
"Kami telah menerapkan Pelayanan Jemput Bola Penuh. Petugas kami menjamin hak warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan tanpa harus terbebani biaya transportasi atau kendala fisik. Seluruh proses GADIH DURTI dijamin tuntas dalam waktu maksimal 1 Hari Kerja," tambah beliau.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Bapak Adel Wahidi, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi yang terimplementasi di Durian Tinggi. Beliau menilai keberhasilan Nagari dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan akuntabel ini adalah kunci utama untuk menumbuhkan kepercayaan publik.
Senada dengan itu, Bupati Pasaman Bapak Welly Suhery memberikan dukungan penuh, menetapkan Nagari Durian Tinggi sebagai 'role model' yang dapat menginspirasi nagari lain untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berintegritas di seluruh wilayah Pasaman.
Pemerintah Nagari Durian Tinggi berkomitmen untuk menjadikan pengukuhan ini sebagai motivasi untuk terus menjaga kualitas pelayanan tertinggi bagi seluruh warganya.