SEJARAH NAGARI

Informasi selengkapnya mengenai sejarah Nagari Durian Tinggi

Logo Nagari Durian Tinggi

Nagari Durian Tinggi, Lubuk Sikaping

Nagari Durian Tinggi, Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat merupakan sebuah nagari yang terletak di kecamatan Lubuk Sikaping. Terbentuk pada abad ke-14 M, yang dirintis oleh Dt. Majo Indo, seorang ninik mamak dari Nagari Pauah Ujuang Tanjung. Dt. Majo Indo ditugaskan memimpin Nagari Durian Tinggi yang asalnya dari Tambo Padang Sikaduduak Tapus, yang kemudian diangkat menjadi Datuak Maharajo Batuah.

Pada awalnya sistem adat yang dianut oleh Nagari Durian Tinggi, Lubuk Sikaping adalah sistem jabatan turun temurun oleh Pucak Adat, didukung oleh tokoh seperti Dt. Mudo (Juru kunci/Urek Tagang) dan Dt. Bandaro Kuniang (Suluh Bendiang). Adat inilah yang digunakan dalam kepemimpinan Nagari Durian Tinggi, Lubuk Sikaping yang kemudian bergeser ke bentuk pemerintahan resmi pada masa penjajahan Belanda. Semenjak masa pemerintah jahanan Belanda, transformasi yang terjadi pada struktur dari sistem adat menuju menuju pemerintahan nagari modern mulai terbentuk. Pada masa pasca kemerdekaan, ketua kenagarian (Wali Nagari) dipilih secara langsung oleh masyarakat dalam sistem dekominatis, bukan lagi secara garis keturunan adat. Proses ini tetap berlaku sampai sekarang sebagai bagian dari reformasi nagari di Kabupaten Pasaman.

Nagari Durian Tinggi, Lubuk Sikaping memiliki wilayah yang luas sekitar 16.35° dan termasuk sekitar 4.27% wilayah kecamatan Lubuk Sikaping. Jumlah penduduk yang tercatat pada tahun 2018 berjumlah sekitar 5.293 jiwa pada Nagari Durian Tinggi. Lubuk Sikaping terdapat 8 jorong yang dimana berupa Kampung Rapak, Durian Tinggi, Cubadak Gadang, Kapalo Koto, Kampung Taji, Kampung Lintang, Tampung, dan Kampung Lua.