Program kerja (proker) bidang hukum yang diinisiasi oleh Mahasiswa KKN Universitas Andalas di Nagari Durian Tinggi sukses dilaksanakan melalui kolaborasi strategis bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pasaman. Kegiatan yang mengusung semangat “Silaturahmi, Sambang, Edukasi, dan Sosialisasi” ini dilaksanakan di SMAN 1 Lubuk Sikaping pada Kamis, 8 Mei 2025. Program ini tidak hanya menjadi bagian dari implementasi proker KKN, tetapi juga wujud nyata sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pasaman, AKP Tirto Edhi, SH, yang turut didampingi oleh jajaran anggota kepolisian yakni Ipda Zulchadri, Aiptu Yunaldi, dan Aiptu M. Ridwan. Mereka hadir bersama dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, yaitu Rani Silfiah Ningsih dan Balyan Fauzan. Kehadiran mereka mempertegas bahwa kolaborasi antara kampus dan institusi negara dapat saling mendukung dalam menyampaikan edukasi hukum yang relevan kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekolah.
Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema yang sangat kontekstual dan urgen, yakni Bahaya Narkoba dan Judi Online di kalangan pelajar. Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada siswa baru SMAN 1 Lubuk Sikaping dan menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Pemilihan momen MPLS sebagai waktu pelaksanaan dinilai strategis karena siswa baru masih berada dalam proses adaptasi dan pembentukan nilai, sehingga penyampaian edukasi hukum bisa lebih membekas dan berdampak.
Materi penyuluhan disampaikan secara langsung oleh AKP Tirto Edhi dengan pendekatan yang komunikatif dan membumi, agar mudah dipahami oleh siswa. Beliau mengupas tuntas tentang dampak merusak dari penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online yang semakin mengintai generasi muda. Menambahkan perspektif akademik, mahasiswa Rani Silfiah turut menjelaskan aspek hukum terkait, terutama pasal-pasal pelanggaran pidana yang mengatur kedua isu tersebut. Kolaborasi ini menciptakan pendekatan edukatif yang menyeluruh, mencakup aspek praktis dari pihak kepolisian dan pendekatan normatif dari sisi mahasiswa hukum.
Untuk memperkuat pemahaman siswa, kegiatan edukasi juga diselingi dengan pemutaran film pendek yang menggambarkan realitas kriminalitas remaja dan cara menghindarinya. Film ini menjadi pemantik diskusi yang efektif karena mampu menyentuh sisi emosional siswa sekaligus memperjelas konteks hukum yang sedang dibahas. Setelah pemutaran film, sesi diskusi interaktif pun digelar. Siswa diberikan kesempatan untuk bertanya, berbagi pendapat, serta berdialog langsung dengan narasumber. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk penguatan spiritual dan harapan agar nilai-nilai kebaikan terus terpatri dalam diri para pelajar.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, mahasiswa hukum Universitas Andalas yang menjalankan KKN di Nagari Durian Tinggi merasa sangat terbantu atas kolaborasi yang diberikan oleh Polres Pasaman. Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan sambutan positif baik dari pihak sekolah maupun siswa. Diharapkan ke depan, program-program penyuluhan seperti ini bisa terus berlanjut sebagai bentuk edukasi preventif dalam mencegah pelanggaran hukum sejak dini. Proker hukum ini tidak hanya menjadi capaian administratif dalam pelaksanaan KKN, tetapi juga kontribusi nyata dalam pembangunan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.